Dulu hal ini ditutup mata, sekarang situasinya berubah.
1. Di era digitalisasi, kantor pajak dan bank bertukar data lebih cepat dari sebelumnya.
2. Pasar sewa sangat besar, bank melihat ini sebagai risiko bagi agunan.
3. Kontrol. Pelanggaran syarat kontrak + tidak membayar pajak = kain merah bagi sistem.
Bagaimana cara menyelesaikannya dengan cepat?
Anda hanya perlu tahu apa yang Anda tandatangani.
Legiscan selalu melakukan apa yang malas atau sulit dilakukan manusia:
✅ Menganalisis seluruh kontrak, termasuk syarat tersembunyi.
✅ Menemukan larangan tersembunyi dan langsung menyorot klausul tentang larangan sewa atau perlunya mendapatkan persetujuan bank.
✅ Menerjemahkan dari bahasa hukum ke bahasa Indonesia. Alih-alih rumusan rumit, Anda melihat peringatan dengan koreksi.
Jangan mengandalkan keberuntungan. Dalam kasus ini, satu klausul yang tidak terlihat bisa membuat Anda kehilangan properti.
Unggah kontrak Anda kepada kami sebelum menandatangani. Lebih baik mengetahui risiko hari ini daripada menerima surat dari bank besok.
Komentar
0Belum ada komentar.
Masuk untuk ikut berdiskusi.