


Seorang pria ingin menyetor uang tunai ke kartu di ATM. Di dekatnya ada seorang satpam dari tempat kerja dan menawarkan pertukaran: uang tunai diberikan kepadanya, dan transfer ke kartu sebagai gantinya.
Keesokan harinya, polisi menelepon. Ternyata transfer itu berasal dari uang yang diterima oleh penipu. Polisi mengatakan bahwa uang semacam itu tidak boleh diterima, bahkan tanpa mengetahui asal-usulnya. Hal ini dapat diancam hukuman 3 hingga 7 tahun penjara.
Pria itu beruntung, percakapan dengan satpam terekam kamera di pusat perbelanjaan.
@yournewsnews
Komentar
0Belum ada komentar.
Masuk untuk ikut berdiskusi.