Pada titik inilah muncul RUU No. 1110069-8. Tujuannya bukan untuk membatalkan reformasi, melainkan untuk menghilangkan distorsi paling keras pada masa transisi. Negara tidak mengubah arah, tetapi terpaksa mengakui: jika restrukturisasi dilakukan terlalu drastis, sistem mulai merusak tidak hanya skema, tetapi juga model kerja bisnis nyata.
Kami telah menyiapkan catatan analitis tentang RUU No. 1110069-8. Di dalamnya: perubahan utama, risiko, dan logika praktis untuk bisnis. Unduh file dari postingan. Jika mengalami kesulitan mengunduh, dokumen tersedia di MAX 📲
Komentar
0Belum ada komentar.