AI di Pengadilan: Robot Menulis Putusan?

Putusan Pengadilan Kota Yeysk di Wilayah Krasnodar tiba-tiba menjadi bahan diskusi tentang peran kecerdasan buatan dalam sistem peradilan. Mantan polisi yang dihukum merasa isi putusan itu aneh—ada ungkapan seperti 'pleiade pengacara' dan 'pejabat yang tegas', serta gaya bahasanya dipenuhi konstruksi yang berat.

Para pengacara menduga putusan itu mungkin ditulis oleh jaringan saraf. Ahli bahasa yang mereka libatkan mengonfirmasi: teks tersebut memang memiliki ciri-ciri generasi mesin—campuran gaya, konstruksi berulang, dan frasa kosong. Namun membuktikan penggunaan AI ternyata tidak mudah.

Pengadilan menolak membatalkan putusan. Pengadilan Wilayah Krasnodar menyatakan bahwa kekhasan bentuk dan gaya tidak menunjukkan ilegalitas keputusan. Kasasi menambahkan: undang-undang tidak melarang penggunaan sarana teknis atau program komputer untuk menyusun dokumen pengadilan.

Mahkamah Agung juga tidak meneruskan perkara ini untuk ditinjau. Secara formal, tidak ada pengadilan yang menetapkan bahwa teks tersebut benar-benar dibuat oleh jaringan saraf. Namun pertanyaan penting tetap terbuka: bolehkah hakim menyerahkan penyusunan putusan kepada kecerdasan buatan, dan jika boleh, di mana batas-batas yang diperbolehkan?

Kasus ini bukan hanya tentang hukum, tetapi juga tentang teknologi. Dengan semakin populernya AI, perselisihan semacam ini bisa menjadi hal yang rutin. Para pengacara telah menyatakan akan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan kejelasan.