Rancangan undang-undang tentang reformasi lembaga kepailitan yang telah ditunggu dunia usaha selama lima tahun, yang diajukan ke Duma, menggeser fokus dari likuidasi bisnis ke rehabilitasi—pendekatan ini sangat relevan dalam situasi ekonomi saat ini, kata perwakilan bisnis. Secara khusus, rancangan tersebut mengusulkan pengenalan dua mekanisme baru yang fundamental: restrukturisasi pra-kepailitan yang memungkinkan pengusaha untuk bernegosiasi penyelesaian pra-persidangan dengan kreditur, serta restrukturisasi utang. Namun, masih ada titik buta dalam rancangan undang-undang tersebut, catat para pengacara

forbes.ru/finansy/558165-cto-pr…nstituta-bankrotstva